I. SEJARAH SINGKAT DAN PERKEMBANGANNYA
Pada Tahun 1974 di Kecamatan Puspo telah berdiri sebuah BUUD ( Badan Usaha Unit Desa ) yang bernama BUUD Puspo. Dalam kegiatan usahanya, BUUD Puspo bergerak dalam bidang penyaluran Pupuk, Obat-obatan dan peralatan untuk kebutuhan pertanian.
Sesuai dengan Inpres No. 2 Tahun 1978 tentang BUUD / KUD maka pada Tahun 1979 dibentuklah KUD yang merupakan kelanjutan / penjelmaan dari BUUD dan mendapat pengesahan Badan Hukum pada tanggal : 29 Maret 1980 dengan Nomor : 4443 / BH / II / 1980 dengan nama KUD “ SEMBADA “.
Nama “ SEMBADA “ merupakan singkatan dari SUMADYO MEMAYU BASUKINING DUMADI kalau dalam Bahasa Indonesia bisa diartikan “ SIAP MENGAYOMI KEHIDUPAN MASYARAKAT “.
“ SEMBADA “ juga merupakan sebutan masyarakat Puspo dan sekitarnya untuk sebuah sumber mata airi yang letaknya berada disebelah barat KUD “ SEMBADA “ dan merupakan satu-satunya sumber mata air yang dialirkan khusus untuk mencukupi kebutuhan air di lingkungan perkantoran KUD.
Kemudian yang bertindak atas kuasa rapat untuk melaksanakanpenandatanganan akte pendirian adalah :
1. Moch. Sanoesi
2. Moh. Ari
3. Budianto
4. Kamali
5. Muslim Moelyo
Dalam menjalankan kegiatan usahanya KUD “ SEMBADA “ berusaha untuk mengembangkan produksi air susu sapi sekaligus sebagai unit andalan. Dan untuk pertama kalinya melaksanakan kegiatan penampungan susu telah berhasil ditampung air susu sapi lokal sebanyak 16 ltr ( enam belas liter ) dari anggotanya pada tanggal 16 Pebruari 1980. Sehingga angka 16 merupakan angka bersejarah bagi KUD “ SEMBADA “ dalam melaksanakan kegiatan penting misalnya pelaksanaan RAT untuk tiap tahunnya dilaksanakan tanggal 16 Pebruari dan juga acara tasyakuran dalam memperingati Hari Koperasi yang seharusnya dilaksanan setiap tanggal 12 Juli namun KUD “ Sembada “ melaksanakannya pada tanggal 16 Juli.
Pada Tahun 1980 untuk pertama kalinya menerima fasilitas kredit sapi perah dari Pemerintah sebanyak 80 ekor yang dibagi dalam 2 tahap yang kemudian disusul dengan fasilitas kredit lanjutan sehingga mencapai 1.076 ekor.
Dengan semakin meningkatnya kegiatan yang dilaksanakan baik organisasi maupun usahanya maka pada tanggal 15 Januari 1990 KUD “ SEMBADA “ berhasil mendapat predikat KUD MANDIRI dengan SK : 48 / KPTS / M / I / 1990.
II. MONOGRAFI WILAYAH KERJA
Wilayah kerja KUD “ SEMBADA “ terletak dilereng Gunung BROMO sebelah selatan Kota Pasuruan dengan ketinggian dari permukaan laut antara 600 – 900 meter. Keadaan tanahnya berbatu-batu sedangkan tingkat kesuburan pada umumnya sangat subur.
a. Wilayah
Batas – batas wilayah KUD “ SEMBADA “ adalah :
Sebelah Utara : Kecamatan Pasrepan
Sebelah Timur : Kecamatan Lumbang
Sebelah Selatan : Kecamatan Tosari
Sebelah Barat : Kecamatan Tutur
b. Wilayah Kerja
Luas wilayah kerja KUD “ SEMBADA “ seluas : 4.383.518 Ha yang terdiri dari 7 desa,antara lain :
1. Desa Puspo : 960.660 Ha
2. Desa Kemiri : 440.601 Ha
3. Desa Janjangwulung : 591.000 Ha
4. Desa Palangsari : 428.629 Ha
5. Desa Jimbaran : 782.000 Ha
6. Desa Keduwung : 516.015 Ha
7. Desa Pusungmalang : 664.613 Ha
Dalam wilayah kerja KUD “ SEMBADA “ terdapat daerah perkebunan seluas 10.448 Ha dan daerah kehutanan seluas 1.033.000 Ha ( Data stastistik Kecamatan Puspo ).
Namun pada perkembangannya dengan berubahnya UU Koperasi dan era globalisasi ini KUD “ SEMBADA “ Puspo juga mengembangkan sayapnya ke Wilayah Kecamatan sekitarnya antara lain :
- Kecamatan Pasrepan
- Kecamatan Tosari
c. Iklim
Sepanjang tahun curah hujan sangat tinggi dan suhu udara berkisar antara 15 – 27 derajat celcius.
d. Mata Pencaharian
- Petani - Peternak Kambing
- Buruh tani - Pegawai Negeri
- Peternak Sapi Perah - ABRI
- Peternak Unggas - Wiraswasta
- Peternak Lebah
e. Hasil Bumi
- Tanaman Pangan : Jagung, Polowijo
- Tanaman Holtikultura : Buah-buahan, Sayur mayur, kopi, cengkeh, dll
f. Lain-lain
Diwilayah kerja KUD “ SEMBADA “ Puspo terdapat objek wisata air terjun Rambut Moyo yang berlokasi di Desa Palangsari dengan jarak tempuh kurang lebih 7 km dari Ibukota Kecamatan Puspo.
IIII. BIDANG ORGANISASI
1. Pengurus
Kepengurusan KUD “ SEMBADA “ sesuai hasil Rapat Anggota Tahunan Tutup Buku Tahun 2008 dengan masa bhakti Tahun 2009 – 2014 terdiri dari 3 orang Pengurus antara lain :
Ketua : H. SUHARTANTO, SE
Sekretaris : PURWO BUDI SETYAWAN, SE
Bendahara : KAMALI
2. Pengawas
Pengawas KUD “ SEMBADA “ hasil dari Keputusan Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2008 adalah sebagai berikut :
Koordinator : WAHYUDI
Anggota : ARIF PUJIONO
Anggota : SUKAMTO